TERBENTUKNYA
INDONESIA
1. Persiapan Kemerdekaan Indonesia
a.
Alasan
Jepang Membentuk BPUPKI
1.
Kedudukan Jepang semakin terdesak pada tahun
1944 ditandai dengan kekalahan bertubi-tubi dalam perang Asia-Pasifik.
2.
Adanya Janji
koiso pada tanggal 7 september 1944 di dalam sidang istimewa parlemen
Jepang di Tokyo. Isinya tentang daerah Hindia Timur (indonesia) diperkenankan
merdeka kelak dikemudian hari.
3.
Seluruh garis pertahanan jepang di Pasifik mulai
hancur meliputi Pulau Saipan yang
direbut sekutu.
b.
Janji
Koiso
Perang Pasifik pada tahun 1944,
kedudukan jepang makin terdesak. Satu persatu wilayah yang semulanya dikuasai
jepang seperti Irian Timur, Kepulauan
Solomon, dan mashall jatuh ketangan pihak sekutu. Hal ini memicu
pergantian perdana mentri jepang dari
Jenderal Hideki Tojo digantikan oleh Jendral Koiso Kuniakipada tanggal 17 Juli
1944.
Jendral Hideki Tojo tersebut
kemudian mengumumkan bahwa bangsa Indonesia diperkenankan merdeka kelak
dikemudian hari. Hal itu disampaikan pada sidang istimewa Teikoku Gikai (Parlemen Jepang). Itulah yang disebut dengan janji
Koiso.
c.
BPUPKI
Sebagai realisasi dari janji koiso
tersebut, maka pada masa pemerintahan Jenderal Harada Kumikici mengumumkan
pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia Pada
tanggal 1 maret 1945.
Maksud dan tujuan dibentuknya
BPUPKI ialah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting menyangkut kehidupan
politik dan ekonomi dalam upaya pembentukan negara Indonesia merdeka.
Tugas BPUPKI adalah menyusun dasar
dan konsitusi untuk negara Indonesia yang akan didirikan .
Pengurus BPUPKI diresmikan pada
tanggal 29 April 1945. Dengan Ketua dr.
K.R.T Radjiman wediodiningrat dan dibantu oleh dua orang ketua muda yaitu Ichibangase dan R.P. Soeroso serta sebagai sekertaris yaitu Pringgodigdo. Dengan Anggota berjumlah 63 orang.
BPUPKI bersidang sebanyak 2 (dua kali)
Sidang I BPUPKI (29 Mei – 1 Juni
1945)
Sidang ini bertujuan untuk
merumuskan undang-undang dasar yang dimulai dengan membahas dasar negara
Indonesia Merdeka.
Sidang I BPUPKI ini diselenggarakan
di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon (sekarang menjadi kantor Departemen
Luar Negeri). Terdapat 3 pandangan yang
dikemukakan Anggota BPUPKI yaitu Muh. Yamin, Supomo dan Soekarno. Hasil nya
sebagai berikut:
Muh.
Yamin (asas dasar negara kebangsaan republik Indonesia)
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
Mr.
Supomo
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir bathin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan rakyat
Ir.
Soekarno (Pancasila)
1.
Kebangsaan
2.
Internasionalisme
3.
Mufakat atau demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan yang Maha Esa
Sidang tersebut tidak menghasilkan kesimpulan atau perumusan dan
akhirnya reses (masa jeda atau
istirahat) selama 1 bulan, sebelum reses BPUPKI membentuk panitia kecil (panitia sembilan) yang terdiri atas Ir. Soekarno,
Moh. Hatta, Muh.Yamin, Achmad Soebarjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakkir,
Wachid Hasjim, H. Agus Salim, Abikusno Tjokrosoejoso.
Tugas nya menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar
negara selama sidang merumuskan suatu dasar negara Indonesia.
Hasil
dari Sidang Panitia sembilan tersebut dinamakan oleh Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
oleh Muh. Yamin, dengan Hasilnya sebagai berikut:
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Isla bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang II BPUPKI (10 -17 Juli 1945)
Sidang II BPUPKI ini membahas rencana
Undang-undang dasar, termasuk pembukaan atau
preambulenya oleh Panitia Perancangan Undang-undang dasar Yang diketuai Oleh Ir. Soekarno dengan anggota berjumlah 19 orang
Pada tanggal 14 Juli 1945, panitia
yang diketuai Ir Soekarno tersebut berhasil menghasilkan 3 hal:
1.
Pernyataan
2.
Pembukaan Undang-undang dasar
3.
Batang Tubuh Undang-Undang Dasar
Pada Tanggal 7 Agustus 1945
secara resmi BPUPKI dibubarkan
sebagai gantinya dibentuk panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai)
d. PPKI
PPKI dibentuk pada tanggal 7
Agustus 1945 yang beranggotakan 21 orang(12
wakil jawa, 3 wakil sumatra, 2 wakil sulawesi, 1 dari wakil kalimantan,
1 wakil dari Sunda Kecil, 1 wakil maluku, dan 1 wakil keturunan cina). dengan
Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dan
wakil ketua PPKI Moh. Hatta dengan
pensihat yaitu achmad Soebardjo.
Pengangkatan anggota PPKI dilakukan langsung oleh Marsekal Terauchi pada tanggal 09 agustus 1945 di Dalat (vietnam).
PPKI belum pernah bersidang hingga jepang menyerang kepada sekutu. Baru
bersidang setelah 1 hari kemerdekaan pada tanggal 18 agustus 1945 dengan
menghasilkan keputusan sidang tentang
rumusan Pancasila dasar negara yang otentik sebagai berikuT:
1.
Ketuhanan yang maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin Oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Demikian Ulasan (review) materi IPS kelas VIII ini semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua, amin
maksi udah bantu saya mengerjakan pr ips
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKurang Lengkap Gan -__-
BalasHapus